News Penajam – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara melalui jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Babulu melakukan pengawasan secara berkala terhadap ketersediaan beras dan minyak goreng di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kelangkaan dan lonjakan harga yang dapat merugikan masyarakat.

Kapolsek Babulu, Iptu Syaifudin, mengatakan pengecekan kali ini dilakukan di Gudang Bulog Desa Labangka, Kecamatan Babulu. Selain memastikan jumlah stok, tim juga memeriksa kualitas beras, kondisi penyimpanan, serta stok minyak goreng yang tersimpan.
“Langkah antisipasi penting untuk mencegah lonjakan harga, kelangkaan, dan memastikan distribusi berjalan lancar,” ujarnya, Minggu (10/8).
Baca Juga : Pemkab Penajam waspadai kebakaran lahan gambut saat musim kemarau
Dari hasil pemeriksaan, stok pangan strategis di gudang Bulog dinyatakan aman. Untuk beras medium kemasan 50 kilogram tercatat tersedia 272 karung, sementara beras medium HGL kemasan 50 kilogram berjumlah 27.226 karung. Selain itu, beras medium SPHP kemasan lima kilogram mencapai 21.501 karung.
Untuk komoditas minyak goreng, merek MinyaKita kemasan satu liter tercatat sebanyak 1.024 kardus, dan GKP Raja Gula 50 kilogram tersedia 490 karung.
“Beras dan minyak goreng dalam kondisi baik, tidak ada yang rusak. Kualitas tetap terjaga,” tambah Syaifudin.
Polres Penajam Paser Utara memastikan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala bersama Bulog dan instansi terkait. Tujuannya, menjaga ketersediaan pasokan agar tetap mencukupi kebutuhan masyarakat, terutama menjelang periode rawan inflasi seperti perayaan besar dan perubahan musim.
Menurut Syaifudin, beras dan minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang dikonsumsi setiap hari, sehingga stabilitas pasokan menjadi hal vital. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak panik atau melakukan pembelian berlebihan karena stok di gudang masih cukup untuk memenuhi kebutuhan beberapa bulan ke depan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Dari hasil pengecekan, persediaan komoditas bahan pokok masih aman,” tegasnya.
Langkah antisipatif ini diharapkan dapat menjaga kestabilan harga di pasar sekaligus mendukung program pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan. Dengan pengawasan rutin, diharapkan potensi penimbunan, penyalahgunaan distribusi, atau permainan harga dapat dihindari.