News Penajam – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menggelar reses ketiga masa sidang tahun 2025 di halaman Kantor Pemuda Pancasila, Kelurahan Penajam. Dalam kesempatan itu, puluhan warga—khususnya penghuni perumahan BTN di Kelurahan Nenang—menyampaikan keluhan serius terkait banjir.

Warga mengungkapkan bahwa setiap hujan deras melanda, teras dan pekarangan rumah mereka tergenang air, menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi kerusakan properti yang merugikan. Kondisi ini sudah berlangsung berulang kali tanpa adanya penanganan yang memadai.
Baca Juga : Keseruan Peringatan 17 Agustus, di Samarinda Ada Lomba Mancing di Parit
Reses DPRD PPU: Raup Muin Sambut Aspirasi Warga Terkait Banjir BTN
Menanggapi aspirasi tersebut, Raup Muin menyatakan akan segera menindaklanjuti melalui mekanisme koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan peninjauan langsung di lokasi bersama DPUPR untuk mengevaluasi penyebab banjir dan merumuskan solusi teknis.
Lebih lanjut, Raup menegaskan bahwa reses bukan sekadar rutinitas—ini adalah wajib bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat setiap empat bulan sekali atau sekitar 3–4 kali per tahun. Ia menekankan pentingnya interaksi langsung dengan konstituen agar suara warga dapat diperjuangkan secara nyata di lembaga legislatif.
Ketua DPRD PPU Dengarkan Aspirasi Warga Banjir di Nenang,
Menurutnya, keluhan mengenai banjir BTN Nenang menjadi sorotan utama reses kali ini. Aspirasi tersebut akan dicatat dan masuk dalam agenda pembahasan bersama Pemerintah Daerah. Khususnya OPD teknis, untuk memastikan solusi jangka panjang bisa segera diimplementasikan.
Raup juga mengajak masyarakat untuk terus aktif menyampaikan aspirasi demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. “Setiap aspirasi yang masuk ataupun disampaikan pasti akan kita perjuangkan,” ujarnya di sela-sela reses.