, ,

Sosialisasi PEKPPP 2025, Pemkab Penajam Paser Utara Dorong OPD Lebih Inovatif

by -298 Views
telkomsel

NewsPenajam Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Teknis Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan tujuan meningkatkan pemahaman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan evaluasi pelayanan publik sesuai arahan Kementerian PANRB.

Penjabat Bupati PPU Resmi Buka Fokus Group Discussion Rencana Induk Peta  Jalan Pemajuan IPTEK 2025-2029 – Website Pemerintah Kabupaten Penajam Paser  Utara
Sosialisasi PEKPPP 2025, Pemkab Penajam Paser Utara Dorong OPD Lebih Inovatif

Dorongan Proaktif dan Inovatif dari Bupati

Kepala Bagian Ortal Setda PPU, Firman Usman, membuka acara sekaligus memberikan arahan. Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai tindak lanjut instruksi Bupati PPU agar seluruh OPD lebih proaktif dan inovatif dalam menjalankan pelayanan publik.

Baca Juga : Bupati Mudyat Hadiri Pelantikan Pengurus BPC HIPMI Periode 2025–2028, Ajak Bangun Kolaborasi Dengan Pemda

“Kegiatan ini sangat penting karena terkait langsung dengan evaluasi pelayanan publik yang kita lakukan,” ujar Firman. “Bupati menekankan agar kita semua proaktif berinovasi. Ini menjadi salah satu poin penilaian yang bisa berbuah penghargaan.”

Firman mengingatkan bahwa pemahaman teknis penilaian PEKPPP dari pemerintah pusat sangat berpengaruh terhadap hasil evaluasi. “Masyarakat mungkin sudah merasakan dampak positif pelayanan kita, tetapi jika teknis pengisian dan penilaian tidak dipahami, indeks bisa rendah. Ini yang sering memunculkan kritik terhadap kinerja pemerintah,” jelasnya.

Capaian Indeks Pelayanan Publik PPU

Pada tahun 2024, indeks pelayanan publik Kabupaten PPU mencapai nilai 3,75, naik 0,23 poin dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 3,45. Kenaikan tersebut menjadi yang tertinggi dari hasil penilaian KemenPANRB di wilayah Kalimantan Timur.

“Kenaikan 0,23 poin ini patut disyukuri. Target kita tahun 2025 adalah tetap naik atau minimal bertahan di nilai B,” tambah Firman.

Penilaian Mandiri untuk Semua OPD

Lebih lanjut, Firman menyampaikan bahwa pada 2025 seluruh OPD di PPU akan menjalani penilaian mandiri, meskipun penilaian wajib hanya dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Tenaga Kerja. Ia berharap seluruh OPD dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius agar mampu melaksanakan tugas penilaian secara optimal.

Narasumber dan Materi Teknis

Acara sosialisasi menghadirkan dua narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Timur, yakni Muhammad Fahmi Al Bachtimi dan Aditya Rahman. Keduanya memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme pengisian, indikator penilaian, serta strategi peningkatan nilai indeks pelayanan publik.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab PPU berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, baik dari sisi teknis penilaian maupun kepuasan masyarakat. Peningkatan indeks pelayanan publik juga diharapkan mampu mendongkrak citra pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.