News Penajam – Perkara Narkoba Penajam sepanjang tahun 2025 menunjukkan angka yang signifikan. Kepolisian Resor Penajam Paser Utara menangani sebanyak 80 perkara narkoba sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Polres Penajam terus mengintensifkan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Kapolres Penajam Paser Utara menyampaikan bahwa pengungkapan puluhan kasus narkoba ini berasal dari hasil kerja keras jajaran satuan reserse narkoba. Petugas secara aktif melakukan penyelidikan, patroli, serta operasi rutin di sejumlah titik rawan. Langkah tersebut bertujuan menekan ruang gerak pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkoba.
Baca Juga : Angka Kriminalitas di PPU Meningkat selama 2025
Dalam menangani Perkara Narkoba, kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan. Polres Penajam gencar menggelar sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, dan kelompok pemuda. Kepolisian berharap pendekatan preventif ini mampu menurunkan angka penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Kapolres menegaskan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba.
Selain itu, Polres Penajam juga memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab.
Dengan pencapaian penanganan 80 kasus sepanjang 2025, Perkara Narkoba Penajam menjadi perhatian serius bagi kepolisian. Polres Penajam Paser Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperketat pengawasan, dan menindak tegas pelaku kejahatan narkoba demi melindungi masyarakat dan masa depan generasi muda.








