, ,

Pencuri Motor Diringkus, Polsek Babulu Penajam Kaltim Amankan Motor di Kebun Sawit

by -44 Views
telkomsel

News PenajamJajaran Polsek Babulu, Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan setelah aparat berhasil melacak keberadaannya berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Pencuri Sawit di Mura Ditangkap, 1 Pelaku Hendak Bacok Pemilik Kebun Diburu
Pencuri Motor Diringkus, Polsek Babulu Penajam Kaltim Amankan Motor di Kebun Sawit

Kapolsek Babulu, IPTU Haikal, jika tersedia], mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (17/10/2025) malam, tidak jauh dari lokasi persembunyian motor hasil curian di area kebun sawit milik warga di Desa Babulu Darat.

Baca Juga :Jaga Kamtibmas, Polsek Penajam Intensifkan Patroli Malam dan Dialog dengan Masyarakat

“Setelah menerima laporan korban, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran rekaman CCTV dan informasi masyarakat, pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti sepeda motor,” ungkap IPTU [Nama Kapolsek].

Motor Disembunyikan di Kebun Sawit

Pelaku yang diketahui berinisial RA (27), warga Kecamatan Babulu, diduga mencuri motor milik seorang karyawan kebun sawit saat diparkir di halaman rumah korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku menyembunyikan motor tersebut di area kebun sawit yang cukup jauh dari permukiman warga, dengan maksud menghindari kecurigaan.

“Pelaku mencoba menunggu situasi aman sebelum menjual motor hasil curian. Namun berkat kerja sama antara aparat dan warga, keberadaannya berhasil diketahui,” jelas Kapolsek.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, kunci duplikat, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Motif Ekonomi dan Aksi Tunggal

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia berencana menjual motor curian tersebut ke wilayah lain dengan harga murah.

“Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian, namun penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tambah Kapolsek Babulu.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci, terutama di area terbuka atau lokasi yang minim penerangan.

Apresiasi untuk Peran Aktif Masyarakat

Kapolsek Babulu memberikan apresiasi kepada warga yang cepat melaporkan kejadian dan memberikan informasi akurat sehingga pelaku dapat segera ditangkap. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami berharap sinergi seperti ini terus terjaga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, motor hasil curian kini telah diamankan di Mapolsek Babulu sebagai barang bukti, dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polsek Babulu Intensifkan Patroli Malam

Sebagai langkah antisipatif, Polsek Babulu juga meningkatkan patroli malam dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan. Termasuk di sekitar area perkebunan dan jalan lintas Babulu.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat upaya pencegahan kriminalitas dengan menggandeng masyarakat, perangkat desa, dan satuan keamanan lingkungan. “Kami ingin memastikan warga Babulu merasa aman beraktivitas, siang maupun malam,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.