News Penajam — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor kebersihan. Tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam resmi memperluas penerapan retribusi kebersihan dan pengelolaan sampah di berbagai wilayah, termasuk kawasan permukiman, perkantoran, dan usaha komersial.

Langkah ini dinilai sebagai strategi efektif untuk menyeimbangkan pembangunan berkelanjutan dan kebersihan lingkungan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Baca Juga : 3 Pekerja Tewas di Proyek RDMP PPU, Disnakertrans Kaltim Kawal Hak Korban, Selidiki Dugaan Lalai K3
💰 Kontribusi Retribusi untuk PAD Penajam
Kepala DLH Penajam, Supriadi, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, pemerintah menargetkan peningkatan pendapatan dari sektor retribusi kebersihan sebesar 20 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Selama ini, pengelolaan sampah menjadi beban biaya cukup besar bagi daerah. Dengan sistem retribusi yang lebih teratur dan transparan, pendapatan bisa meningkat, dan layanan kebersihan pun makin optimal,” ungkapnya, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, penerapan retribusi akan dilakukan secara digital dan berbasis data, sehingga setiap rumah tangga dan pelaku usaha memiliki tagihan yang jelas sesuai volume dan frekuensi layanan. Sistem pembayaran daring juga disiapkan agar lebih mudah diakses masyarakat.
🧹 Program Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Selain aspek retribusi, DLH Penajam juga memperkuat program pengurangan sampah dari sumbernya, termasuk kampanye zero waste community di tingkat kelurahan. Pemerintah menggandeng sekolah, kelompok masyarakat, dan pelaku usaha untuk mendukung gerakan “Penajam Bersih 2025”.
“Pendapatan dari retribusi ini tidak hanya untuk menutup biaya operasional, tapi juga untuk meningkatkan sarana seperti armada pengangkut sampah, TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), dan pelatihan pengelolaan limbah bagi masyarakat,” tambah Supriadi.
Dengan dukungan ini, diharapkan volume sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang hingga 30 persen, sekaligus membuka lapangan kerja baru di sektor daur ulang dan kebersihan lingkungan.
🌿 Dukungan Masyarakat dan Dunia Usaha
Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa, mengapresiasi langkah DLH yang proaktif dalam mengoptimalkan potensi PAD melalui kebijakan ramah lingkungan.
“Kami ingin kebersihan menjadi tanggung jawab bersama. Dengan membayar retribusi, masyarakat ikut berpartisipasi menjaga keindahan kota dan kesehatan lingkungan,” ujar Bupati.
Sementara itu, pelaku usaha di kawasan Pelabuhan Penajam dan Kelurahan Nenang menyambut baik kebijakan ini, selama pengelolaan dilakukan transparan dan diimbangi peningkatan kualitas layanan kebersihan.
Selain menambah pendapatan daerah, kebijakan ini juga menjadi bagian dari persiapan Penajam sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah ingin memastikan bahwa wajah kota tetap bersih, sehat, dan tertata sebagai representasi daerah modern yang berwawasan lingkungan.








