, ,

Penajam Hapus Aset Rp917 Miliar karena Masuk Wilayah IKN

by -231 Views
telkomsel

News Penajam  – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menghapus aset daerah senilai Rp917 miliar dari laporan keuangan. Kebijakan ini diambil setelah sejumlah aset milik daerah tercatat berada di wilayah yang kini termasuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Telah Hapus Aset  Senilai Rp917 Miliar yang Kini Masuk Dalam Kawasan IKN! Intip Ulasan! - Dio  Tv
Penajam Hapus Aset Rp917 Miliar karena Masuk Wilayah IKN

Aset Dialihkan ke Otorita IKN

Baca Juga : Penajam butuh dana Rp103 miliar perkuat pengelolaan sampah bangun TPST

Sekretaris Daerah PPU menjelaskan bahwa penghapusan aset dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Aset tersebut dialihkan ke Otorita IKN agar pengelolaan infrastruktur, fasilitas publik, dan lahan dapat terintegrasi dengan pembangunan pusat pemerintahan baru.

“Nilainya sekitar Rp917 miliar, mencakup tanah, bangunan, hingga infrastruktur jalan. Semua sudah diserahkan sesuai regulasi dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Latar Belakang Penghapusan Aset

Penghapusan ini menjadi langkah lanjutan dari proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Seiring dengan itu, sebagian wilayah administratif Penajam Paser Utara resmi masuk dalam kawasan otorita IKN. Pemerintah daerah wajib menyesuaikan catatan keuangannya agar tidak terjadi tumpang tindih aset.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga memberikan rekomendasi agar penyesuaian dilakukan secepatnya demi menjaga akuntabilitas laporan keuangan daerah.

Dampak bagi Keuangan Daerah

Meskipun jumlah aset yang dihapus cukup besar, Pemkab PPU menegaskan hal ini tidak akan memengaruhi pelayanan masyarakat. Anggaran daerah tetap difokuskan pada penguatan infrastruktur di luar kawasan IKN serta peningkatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

“Kami tetap berkomitmen melayani masyarakat. Justru dengan adanya IKN, peluang ekonomi bagi warga semakin besar,” tambah Sekda.

Dukungan dan Tantangan

Sejumlah anggota DPRD PPU mendukung langkah penghapusan aset ini. Mereka menilai keputusan tersebut menunjukkan kesiapan daerah dalam beradaptasi dengan kehadiran IKN. Namun, mereka juga menekankan pentingnya strategi baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat.

Sementara itu, masyarakat berharap pembangunan IKN dapat memberikan multiplier effect, terutama dalam menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan warga lokal.

Komitmen Transparansi

Pemkab PPU berjanji akan terus melaporkan setiap perkembangan terkait penyesuaian aset daerah secara terbuka. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan proses transisi menuju IKN berjalan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.