News Penajam — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (21/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kedisiplinan ASN dalam berpakaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Acara sosialisasi berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, dihadiri oleh para pejabat eselon, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta ASN dari berbagai unit kerja.
Baca Juga : DPRD Berau Tekankan Transparansi Bunga Kredit
Tegaskan Identitas dan Kerapian ASN di Lingkungan Pemkab
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Hj. Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa Perbup ini disusun untuk memperkuat identitas ASN sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pakaian dinas bukan sekadar seragam, tetapi simbol kedisiplinan dan etika ASN. Melalui Perbup ini, kami ingin memastikan seluruh pegawai tampil rapi, sopan, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam aturan tersebut diatur jadwal penggunaan pakaian dinas harian (PDH), pakaian korpri, batik daerah, dan pakaian sipil lengkap (PSL) yang wajib dipatuhi oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab PPU.
Perbup Jadi Pedoman Seragam Resmi ASN PPU
Perbup Pakaian Dinas ini juga memuat ketentuan teknis seperti warna, bahan, dan atribut yang digunakan. Sosialisasi dilakukan agar tidak ada perbedaan interpretasi antarinstansi.
Sri Wahyuni menegaskan, penerapan Perbup ini akan mulai diberlakukan secara penuh pada awal November 2025, dan BKPSDM akan melakukan evaluasi berkala terhadap kepatuhan ASN di tiap OPD.
“Kami juga menyiapkan sanksi administratif bagi pegawai yang tidak mematuhi ketentuan seragam sesuai aturan,” tambahnya.
Wujudkan ASN PPU yang Disiplin dan Berwibawa
Melalui regulasi ini, Pemkab PPU berharap citra ASN semakin baik di mata publik, sekaligus memperkuat semangat melayani dengan penuh tanggung jawab.
“Dengan berpakaian sesuai aturan, ASN bisa menjadi contoh teladan dalam hal kedisiplinan dan wibawa aparatur negara,” ujar Sri Wahyuni menutup sambutannya.