News Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, resmi memberlakukan program air bersih gratis mulai 1 Agustus 2025. Melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka, pemakaian air bersih hingga 50 meter kubik per bulan digratiskan bagi rumah ibadah, dan 10 meter kubik per bulan untuk pelanggan sambungan rumah tangga golongan dua (R2) atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa pembatasan volume pemakaian ini bertujuan mendorong penggunaan air secara hemat dan bijak.
Baca Juga : Bursa kerja Kabupaten Penajam sediakan 1.104 lowongan pekerjaan
“Kalau program air bersih gratis tidak dibatasi, khawatir penggunaannya akan berlebihan dan tidak terkontrol,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Program ini menyasar 133 rumah ibadah dan 284 pelanggan R2 MBR di wilayah Penajam Paser Utara. Selama satu bulan pertama pelaksanaan, ditemukan beberapa rumah ibadah yang pemakaian airnya melampaui batas gratis. Misalnya, Masjid Agung Al Ikhlas dan sebuah masjid di dekat Pelabuhan Penajam, yang pemakaian airnya melebihi 50 meter kubik per bulan akibat tingginya aktivitas jamaah.
Penajam Paser Utara Kucurkan Hingga Rp1 Miliar untuk Air Bersih Gratis
Rasyid menegaskan, kelebihan pemakaian di luar batas yang ditentukan tetap akan dikenakan biaya sesuai tarif berlaku. Program ini memberikan keringanan signifikan, namun tetap mengedepankan prinsip efisiensi.
Menariknya, meskipun mulai efektif per 1 Agustus 2025, penggunaan air bersih pada bulan Juli 2025 juga sudah dihitung sebagai bagian dari program gratis. Kebijakan ini berlaku hingga Desember 2025.
Program Air Bersih Gratis Resmi Berlaku di Penajam Mulai Agustus 2025
Untuk mendanai program ini, Pemkab mengalokasikan anggaran antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Besaran anggaran akan menyesuaikan jumlah pemakaian aktual selama program berjalan.
“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung operasional rumah ibadah,” tambah Rasyid.
Program air bersih gratis ini diharapkan tidak hanya meringankan beban biaya, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Memperkuat pelayanan rumah ibadah, dan mendorong kesadaran akan pentingnya menghemat sumber daya air.
Dengan dukungan anggaran yang memadai. Pemkab Penajam Paser Utara optimistis program ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang Terutama jika pengelolaan dan pemanfaatan air bersih dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab.