News Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) resmi mengajukan permohonan lahan seluas 50 hektare kepada Bank Tanah Nasional sebagai bagian dari rencana perluasan dan pengembangan wilayah di kawasan strategis.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4715141/original/049354600_1705156875-2ae42fe0-8ad5-4f2e-a7e9-f7ab526bb43b.jpeg)
Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur dasar, pemukiman, serta kegiatan ekonomi penunjang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang berada di wilayah bersebelahan.
Baca Juga : IKN bukan hanya kota administratif tapi episentrum budaya dunia
🏗️ Dukung Perluasan Wilayah Terencana
Sekretaris Daerah PPU, Taufik Rahman, menjelaskan bahwa pengajuan ini didasarkan pada kebutuhan akan ruang baru untuk menunjang pertumbuhan kawasan, terutama seiring bertambahnya aktivitas pembangunan IKN.
“Lahan 50 hektare ini kami ajukan agar bisa dimanfaatkan untuk kawasan terencana, baik perumahan, fasilitas publik, maupun sektor ekonomi produktif yang mendukung masyarakat sekitar IKN,” jelasnya.
Lokasi lahan yang diajukan berada di area strategis yang tidak tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung, dan sudah memiliki akses dasar berupa jalan dan sumber air.
🤝 Koordinasi Intensif dengan Bank Tanah
Pemkab Penajam juga telah melakukan koordinasi teknis dengan tim dari Bank Tanah. Termasuk penyusunan dokumen legalitas, tata ruang, serta peninjauan lapangan. Bank Tanah, sebagai lembaga negara yang mengelola aset tanah negara secara strategis, akan melakukan kajian kelayakan terhadap usulan tersebut.
Menurut Taufik, usulan tersebut sejalan dengan rencana tata ruang nasional, serta mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan dan inklusif.
🌇 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pemukiman
Rencana penggunaan lahan mencakup pembangunan zona pemukiman baru, kawasan usaha mikro dan UMKM, serta ruang terbuka hijau dan fasilitas sosial. Pemerintah daerah menargetkan bahwa proyek ini akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing lokal.
Selain itu, Pemkab juga menyiapkan peta jalan pembangunan di lahan tersebut agar terhindar dari alih fungsi yang tidak sesuai.
“Kami pastikan lahan ini akan dimanfaatkan optimal untuk mendukung masyarakat dan perkembangan ekonomi daerah,” tegas Taufik.
🏙️ Penajam Siap Jadi Kawasan Penyangga IKN
Sebagai kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah IKN Nusantara, Penajam Paser Utara berperan penting sebagai kawasan penyangga. Pemkab terus mempercepat pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan konektivitas.
Dengan dukungan dari Bank Tanah. Diharapkan proses pelepasan dan legalisasi lahan dapat selesai dalam waktu dekat sehingga pengembangan dapat segera dimulai.