News Penajam — Ratusan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menerima sertifikat reforma agraria dari Bank Tanah pada 2025. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas lahan, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di wilayah yang kini menjadi kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Reforma Agraria untuk Kesejahteraan
Program reforma agraria yang digagas pemerintah melalui Bank Tanah bertujuan menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat memiliki kekuatan hukum dalam mengelola lahan, serta peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan produktif.
Baca Juga : PPU Raih Penghargaan Transformasi Digital GM-DTGI Awards 2025
“Kepastian hukum agraria adalah fondasi penting agar masyarakat tidak lagi was-was. Sertifikat ini bukan hanya bukti kepemilikan, tapi juga modal untuk mengembangkan usaha,” ujar salah satu pejabat Bank Tanah dalam sambutannya.
Sinergi dengan Pembangunan IKN
Penyerahan sertifikat reforma agraria di PPU memiliki arti strategis karena wilayah ini berada di sekitar kawasan IKN. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat lokal ikut merasakan manfaat pembangunan, bukan hanya menjadi penonton.
Dengan sertifikat resmi, warga dapat memanfaatkan lahan untuk pertanian, peternakan, hingga usaha kecil menengah. Hal ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan perekonomian lokal.
Transparansi dan Pencegahan Sengketa
Reforma agraria juga diharapkan mampu meminimalisasi sengketa tanah yang kerap muncul akibat tumpang tindih klaim. Bank Tanah menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat desa, dan tokoh masyarakat.
Beberapa warga yang menerima sertifikat mengaku lega dan bersyukur karena kini memiliki dokumen resmi yang melindungi hak mereka. “Kami sudah lama menunggu kepastian ini. Sekarang kami bisa lebih tenang mengelola kebun,” ujar salah seorang penerima.
Komitmen Pemerintah
Pemerintah pusat menegaskan akan terus memperluas program reforma agraria ke berbagai daerah, khususnya di sekitar kawasan strategis nasional seperti IKN. Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam mengurangi ketimpangan penguasaan lahan dan memperkuat keadilan sosial.
Selain itu, Bank Tanah juga akan mengawal pemanfaatan lahan agar sesuai dengan rencana tata ruang dan tidak disalahgunakan untuk spekulasi.
Harapan ke Depan
Masyarakat berharap agar program ini berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak warga, terutama yang selama ini tidak memiliki dokumen resmi. Dengan adanya sertifikat reforma agraria, peluang akses permodalan dari perbankan juga terbuka lebih lebar.
Ke depan, diharapkan sinergi antara reforma agraria, pembangunan IKN, dan program pemberdayaan masyarakat bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Penajam Paser Utara.