News Penajam – Kebijakan Perum Bulog untuk menghentikan sementara pembelian gabah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada tahun 2025 menuai sorotan. Banyak petani mengeluhkan kebijakan tersebut karena berpotensi memengaruhi pendapatan mereka. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pertanian (Distan) PPU memberikan penjelasan mengenai alasan di balik keputusan Bulog.

Latar Belakang Kebijakan Bulog
Baca Juga : Pelatihan Kepemudaan di PPU, Syaratnya Mudah dan Gratis
Bulog selama ini menjadi salah satu penyangga utama penyerapan gabah dan beras petani lokal. Namun, pada pertengahan 2025, Bulog resmi menghentikan pembelian gabah di beberapa daerah, termasuk PPU. Kebijakan ini diambil karena Bulog menghadapi keterbatasan anggaran serta stok beras yang sudah melampaui kapasitas gudang.
Selain itu, kondisi pasar yang fluktuatif membuat harga gabah sulit dikendalikan. Dengan stok beras yang penuh, Bulog tidak bisa lagi menyerap gabah petani tanpa risiko kerugian yang lebih besar.
Kepala Distan PPU Ungkap Faktor Penyebab
Kepala Dinas Pertanian PPU menjelaskan bahwa penghentian pembelian gabah oleh Bulog bukanlah keputusan sepihak, melainkan bagian dari kebijakan nasional yang menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan kebutuhan cadangan beras pemerintah.
“Bulog menghentikan sementara pembelian gabah karena stok beras nasional sudah mencukupi bahkan berlebih. Jika terus dipaksakan, bisa terjadi pemborosan anggaran dan masalah penyimpanan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa faktor harga juga berpengaruh. Saat ini harga gabah di pasaran cenderung stabil, sehingga Bulog menilai intervensi tidak mendesak.
Dampak bagi Petani Lokal
Meski demikian, kebijakan ini menimbulkan keresahan di kalangan petani PPU. Selama ini, Bulog dianggap sebagai penyelamat harga ketika pasar lesu. Tanpa kehadiran Bulog, sebagian petani khawatir harga gabah bisa ditekan oleh tengkulak.
Sejumlah kelompok tani berharap ada mekanisme lain yang bisa memastikan harga tetap menguntungkan bagi petani. “Kami khawatir harga jatuh kalau Bulog tidak lagi membeli. Kami butuh kepastian pasar,” kata salah satu petani di Kecamatan Babulu.
Langkah Antisipasi Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten PPU, melalui Distan, berencana melakukan koordinasi dengan Bulog dan pemerintah provinsi untuk mencari solusi jangka pendek. Salah satunya dengan mendorong kerja sama antara petani dan penggilingan beras lokal agar hasil panen tetap terserap dengan harga wajar.
Selain itu, Distan PPU juga tengah mengembangkan program diversifikasi pasar, termasuk membuka akses distribusi hasil pertanian ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah berkembang.
Harapan Petani dan Solusi Jangka Panjang
Kepala Distan menegaskan bahwa meski Bulog menghentikan pembelian gabah, pemerintah daerah tidak akan membiarkan petani merugi. Dukungan berupa bantuan subsidi pupuk, peningkatan teknologi pertanian, serta pelatihan pemasaran digital akan terus diberikan.