News Penajam – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kini tengah menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait penetapan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Tahun 2025 disebut sebagai momentum penting, mengingat kebijakan ini diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan anggaran daerah sekaligus menjawab kebutuhan tenaga kerja di sektor pelayanan publik.

Menanti Keputusan Kementerian
Baca Juga : Pemkab Penajam target 2.100 sambungan air bersih lewat 21 pasimas
Meski proses pendataan telah dilakukan oleh pemerintah daerah, status honorer di Penajam belum sepenuhnya jelas. Penetapan resmi tetap menunggu kebijakan kementerian terkait, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Kementerian Keuangan.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Harapannya, honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun bisa segera mendapatkan kepastian status,” ujar salah satu pejabat Badan Kepegawaian Daerah PPU.
PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi
Skema PPPK paruh waktu dianggap sebagai jalan tengah. Dengan pola ini, honorer bisa mendapatkan kepastian status, hak jaminan sosial, serta penghasilan yang lebih layak, meski tidak sebesar ASN penuh. Sementara itu, pemerintah daerah dapat menyesuaikan anggaran tanpa harus menanggung beban belanja pegawai yang terlalu besar.
Bagi tenaga honorer, perubahan status ini bukan hanya soal gaji, melainkan juga bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Banyak di antara mereka yang sudah bekerja belasan bahkan puluhan tahun di sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan desa.
Aspirasi dan Dukungan Publik
Para honorer berharap pemerintah pusat segera menetapkan regulasi agar tidak terjadi ketidakpastian yang berlarut-larut. Beberapa organisasi tenaga honorer di PPU juga menyuarakan aspirasi agar penetapan dilakukan transparan dan adil, tanpa diskriminasi berdasarkan usia atau lama kerja.
Masyarakat pun mendukung kebijakan ini. Mereka menilai keberadaan honorer sangat penting dalam menjaga jalannya pelayanan publik di Penajam, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Tantangan Implementasi
Meski disambut baik, kebijakan PPPK paruh waktu juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan anggaran daerah untuk membayar gaji tambahan, serta sinkronisasi aturan pusat dan daerah. Selain itu, masih ada perdebatan mengenai besaran gaji, hak cuti, hingga perlindungan hukum bagi tenaga PPPK paruh waktu.
Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan regulasi yang jelas agar implementasi kebijakan ini tidak menimbulkan masalah baru.
Kesimpulan
Honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2025 masih menunggu kepastian penetapan sebagai PPPK paruh waktu dari kementerian terkait. Meski belum ada keputusan final, kebijakan ini memberi harapan baru bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Dengan aturan yang adil dan implementasi yang tepat, PPPK paruh waktu dapat menjadi solusi untuk kesejahteraan tenaga honorer sekaligus efisiensi anggaran pemerintah daerah.