News Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Regency mengeluarkan kebijakan tegas terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah melarang SPPG PPU melibatkan pihak ketiga dalam proses pengelolaan makanan guna mencegah potensi keracunan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai risiko yang mungkin muncul dalam penyediaan makanan bagi masyarakat, khususnya bagi penerima manfaat program MBG. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa seluruh proses pengolahan makanan dilakukan dengan standar keamanan pangan yang ketat.
Dalam kebijakan tersebut, SPPG PPU diharapkan dapat mengelola seluruh tahapan penyediaan makanan secara langsung tanpa melibatkan pihak luar. Mulai dari proses pengadaan bahan makanan, pengolahan, hingga distribusi kepada penerima manfaat harus dilakukan dengan pengawasan yang jelas.
Baca Juga : Mustahik Penajam Dibina Jadi Muzakki
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga kualitas makanan yang disajikan dalam program MBG. Setiap bahan pangan yang digunakan harus memenuhi standar kesehatan dan keamanan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai wilayah. Tim pengawas akan memantau proses pengolahan makanan serta memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini muncul sebagai respons terhadap sejumlah kasus keracunan makanan yang pernah terjadi di beberapa daerah dalam program serupa. Pemerintah daerah tidak ingin kejadian tersebut terulang sehingga pengawasan dilakukan secara lebih ketat.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap SPPG PPU mampu menjalankan program Makan Bergizi Gratis secara aman dan berkualitas. Program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya peningkatan gizi di daerah.
Ke depan, pemerintah daerah juga akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG agar seluruh proses penyediaan makanan dapat berjalan dengan baik, aman, dan sesuai standar kesehatan.