News Penajam — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas utama setelah insiden tragis yang menewaskan tiga pekerja di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Lawe-Lawe, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Kecelakaan yang terjadi pada Selasa (28/10/2025) sore itu menewaskan tiga pekerja yakni Tri Mulyono, Wendi Atnan Biu, dan Hadi Martani, sementara satu orang lainnya, Tri Mujianto, berhasil selamat. Para korban merupakan pekerja dari subkontraktor PT Semen Indonesia Logistik (Silog) yang mengerjakan proyek milik PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB).
Baca Juga : Tiga Pekerja RDMP Penajam Tewas Tertimbun Tanah Saat Penggalian Manual
Insiden terjadi ketika pekerjaan galian manual dilakukan di area proyek sedalam sekitar tiga meter. Tanah di sisi galian tiba-tiba longsor dan menimbun pekerja yang sedang berada di dalam lubang.
Menaker: Kecelakaan Kerja Bukan Sekadar Human Error
Dalam keterangannya kepada media, Menaker Yassierli menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan menekankan bahwa kecelakaan kerja bukan hanya akibat kelalaian individu, tetapi juga kegagalan sistem keselamatan secara menyeluruh.
“Kecelakaan kerja bukan hanya kesalahan pekerja. Ini tentang sistem, perencanaan, dan budaya keselamatan yang harus dibangun bersama. Keselamatan kerja tidak boleh diabaikan hanya karena kejar target,” ujar Yassierli di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan, faktor manusia (human factor) sering kali menjadi pemicu kecelakaan, namun hal tersebut bisa dicegah dengan sistem kerja yang memperhatikan kondisi di lapangan. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan—baik pemilik proyek, kontraktor utama, maupun subkontraktor—harus bertanggung jawab dalam memastikan penerapan K3 berjalan efektif.
Investigasi dan Penegakan Aturan K3
Kementerian Ketenagakerjaan telah mengirim tim pengawas khusus ke lokasi proyek RDMP Lawe-Lawe untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Menaker menegaskan bahwa hasil investigasi akan menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya.
“Kami sudah menugaskan pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan investigasi. Jika ditemukan pelanggaran terhadap prosedur K3, maka akan ada sanksi tegas, baik administratif maupun pidana,” tegasnya.
Sementara itu, Polres Penajam Paser Utara juga tengah melakukan penyelidikan dugaan unsur kelalaian dalam peristiwa ini. Sejumlah saksi dari pihak kontraktor dan subkontraktor telah dimintai keterangan, termasuk mandor dan pengawas lapangan.
Pertamina Diminta Evaluasi Sistem Keselamatan
Menaker juga meminta Pertamina dan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek RDMP Balikpapan-Penajam untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan kerja. Ia menyoroti fakta bahwa pekerjaan galian manual dilakukan setelah penggunaan alat berat dibatalkan karena kendala teknis.
“Keputusan mengubah metode kerja dari alat berat ke manual seharusnya diikuti analisis risiko yang ketat. Setiap perubahan metode kerja wajib disertai langkah mitigasi bahaya,” tambahnya.
Proyek RDMP Lawe-Lawe merupakan bagian penting dari program Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi kilang minyak Pertamina. Namun, dengan kompleksitas proyek sebesar itu, risiko kerja yang tinggi menuntut penerapan K3 yang disiplin dan berkelanjutan.
Pemerintah Akan Perkuat Pengawasan K3 di Proyek Strategis Nasional
Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan berencana memperketat audit keselamatan di seluruh proyek strategis nasional, termasuk yang dikelola oleh BUMN. Langkah ini diambil agar insiden serupa tidak terulang kembali.
“Pembangunan harus berjalan, tapi nyawa pekerja jauh lebih berharga dari target proyek. Kami ingin proyek strategis nasional menjadi contoh penerapan K3 terbaik di Indonesia,” tutup Yassierli.